ASN di Bengkulu Selatan Jual Anak Kandung Rp 250 Ribu

Kapolres Benkulu Selatan didampingi Kasat Reskrim dan Waka Polres dalan Jumpa Pers

Newsterkini.com, Bengkulu Selatan – Kelakuan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan Ti alias Me (42), warga Jalan Datuk Ma’rus Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini.

Ti alias Me merupakan seorang Pegawai Negeri kantor Kelurahan di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Ia tega menjual anak kandungnya sendiri kepada lelaki hidung belang selama satu tahun lebih.

Atas perbuatannya, saat ini Ti alias Me tengah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Susilo dalam jumpa pers bersama wartawan membenarkan telah mengamankan ASN dilingkungan Pemkab BS itu.

“Ya, Ti alias Me sudah kita tahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka ini sudah berjalan sekitar satu tahun. Wanita yang dijualnya adalah anak kandungnya sendiri,” beber Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/06/2023).

Kapolres menjelaskan, modus operandinya yaitu menjajakan jasa prostitusi dari mulut ke mulut dan melalui HP. Tersangka ini sudah lebih setahun menjadikan anak kandungnya sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK).

“Setiap kali kencan dibayar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. Pelayanan dilakukannya di rumahnya sendiri,” ungkap Kapolres. (tom)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *