Simpan Ganja, Warga Kini Balu Ditangkap Polresta Bengkulu

NEWSTERKINI.COM – Seorang pria inisial MIM (24) , ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bengkulu Polda Bengkulu atas kepemilikan narkotika jenis ganja.

Pria warga Jalan Kini Balu Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu tersebut, ditangkap petugas bersama barang bukti 1 paket ganja ukuran sedang, 4 paket ganja ukuran kecil, 1 tas punggung dan 1 unit Hp Android.

“Terduga pelaku MIM ditangkap pada Sabtu (25/3/2023) siang oleh personel Satresnarkoba saat berada di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku ini menyalahgunakan Narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan benar saja saat ditangkap dan diperiksa, didapati barang bukti narkotika,” terang Kapolres Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasatres Narkoba AKP KA. Simatupang kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini MIM dilakukan penahanan di sel tahanan Polresta Bengkulu. Petugas juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan asal muasal barang haram yang pelaku dapatkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *