Newsterkini.com, Bengkulu Selatan – Dalam rangka untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas, Satuan Intelkam Polres Bengkulu Selatan mengundang pemilik warung remang-remang (warem) di wilayah hukumnya, Selasa (14/02/2023).
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Judah T Tampubolon, SH.SIK, M.H melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan rapat koordinasi tentang warung Remang Remang dalam rangka Cipta kondisi Kamtibmas Yang kondusif di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu,” kata Kasi Humas Polres BS.
Dalam Rakor yang dipimpin Kasat Intelkam Polres BS, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si itu tidak lain bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang berawal dari keberadaan Warem.
Sebab menurut Kasat Intelkam, kejadian penganiayaan sering kali terjadi di lokasi Warung remang remang. Sehingga harus menjadi pembelajaran bagi pengusaha hiburan malam.
“Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang.Demi kenyamanan dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Pemilik usaha wajib memenuhi ketentuan yang berlaku. Mulai dari perizinan hingga ketentuan lain dalam hal penyediaan Minuman Keras (Miras), demikian jelas A Khairuman dalam acara Rakor yang dihadiri puluhan pemilik warem. (Tom)