Newsterkini.com, Bengkulu – Tim Opsnal Polsek Selebar kota Bengkulu dan Tim Merah Putih II Polresta Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan 1 Airsoft gun dari dua orang bandit terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (01/03/2023).
Kedua terduga pelaku adalah warga Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu, yakni berinisial In (38) warga desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara dan Ju (23) warga desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri dalam press releasenya pada Rabu (01/03/2023) mengatakan, kedua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap berdasarkan atas laporan korban Ade Prawira Wijaya, warga Jalan RE Martadinata 4 Perum Dewa Kencana Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang kehilangan 1 unit motor Honda Beat BD 5617 yang diparkir di teras rumahnya pada Senin (27/2/2023) dini hari lalu.
Setelah mendapat laporan korban, tim langsung bekerja dan berhasil mendeteksi pelaku dan keberadaan para pelaku yang sedang berada di daerah Sinar Gunung Kecamatan Bengko Rejang Lebong Bengkulu.
Tidak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak cepat dan alhasil pada Rabu (01/03/2023) sekira pukul 02.15, tim Opsnal Polsek Selebar bersama Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 5 butir amunisi, 1 pucuk Airsoft gun jenis pistol beserta 6 butir selongsong soft gun, 10 set anak kunci T, dan beberapa Hp berbagai merk,” jelas Kabag Ops.
Kabag Ops melanjutkan, dari hasil pengembangan kasus, kedua terduga pelaku ini selain melakukan curanmor di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diduga juga terlibat diberbagai TKP lainnya dalam wilayah hukum Polda Bengkulu.
“Dari hasil pengembangan kedua terduga pelaku ini juga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Benteng dan Kota Bengkulu. Kedua pelaku saat ini ditahan untuk proses selanjutnya,” demikian Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri mengungkapkan. (red)